Dalam sosialisasi dan kampanye PHBS dapam program TPS 3 R yaitu Pembentukan KMP/ Kelompok Masyarakat Penyelenggara.
KMP bertugas mengelah sampah dengn prinsip 3R (mengurangi, mendaur-ulanga menggunakan kembali)
Desa Kalirejo dengan adanya TPS 3R bersama KMP mencanangkan Desa Mandiri Sampah sepafan dengan komitmen pemerintah daerah/pusat dalam mengulurkan bantuan senilai Rp. 500.000.000,- untuk pembangunan Infrastruktur( bangunan dan alat)