Berita

Musyawarah Pembahasan dann Penetapan RAPBDes Tahun Anggaran 2024

  • 19-12-2023
  • kalirejokangkung
  • 415

Pada hari Selasa, 19 Desember 2023, telah dilaksanakan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun 2024 di Aula Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam struktur pemerintahan desa, termasuk Kepala Desa beserta perangkatnya dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalirejo beserta anggotanya.

Acara yang dimulai pukul 20.23 WIB ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan RAPBDes yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di Desa Kalirejo untuk tahun 2024. Kepala Desa Kalirejo, Bapak Teguh Sumaryanto, membuka acara dengan menyampaikan sambutan dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Kepala Desa beserta perangkatnya dalam musyawarah ini menjadi suatu bentuk komitmen pemerintah desa untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran desa. Keterlibatan BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat juga dianggap penting untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat benar-benar tercermin dalam RAPBDes yang disusun.

Ketua BPD Desa Kalirejo, Munhamir, S.H. menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini. Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencapai kesepakatan yang terbaik untuk kesejahteraan Desa Kalirejo.

Diskusi dalam musyawarah ini mencakup berbagai aspek pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi desa. Seluruh anggota BPD turut memberikan masukan dan usulan agar RAPBDes dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Setelah serangkaian diskusi yang intensif, musyawarah akhirnya mencapai kesepakatan untuk menetapkan RAPBDes Tahun 2024. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga Desa Kalirejo.

Acara ditutup dengan doa bersama, menandai kesuksesan Musyawarah Penetapan RAPBDes Tahun 2024. Semua pihak berharap bahwa implementasi RAPBDes yang telah disepakati akan memberikan dampak positif dan nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kalirejo.

Share :